Kamis, 15 November 2018

Kreativitas Mengajar Anak Generasi Z


Gen Z adalah Generasi Digital yang mahir dengan teknologi informasi dan mengutak-atik komputer, mereka tak akan berpikir dua kali untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan dengan mudah dan cepat .


Menurut Moh Subagio, pendiri dan pengajar di Moh Subagio & Co, terdapat tiga teknik pembelajaran yang bisa diterima dengan baik oleh anak-anak dari generasi Z.
Dikatakannya, bahwa ciri-ciri positif dari generasi Z adalah mahir dalam teknologi, mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat, berkomunikasi dengan jejaring sosial, multitasking dan menginginkan segala sesuatu berjalan cepat, serta gemar mendengar musik.Namun, generasi ini juga memiliki kelemahan, yakni cenderung egosentris dan individualis, instan dan ingin hasil yang cepat, tidak sabar, tidak menghargai proses, memiliki IQ yang baik, namun kematangan emosional yang jadi tumpul.
cara mengajar anak agar mereka berkreativitas sendiri yaitu dengan cara mencerita imajinasi yang lucu, cerita boleh saling menyambung, namun bisa juga membuat cerita yang tidak masuk akal. Kemudian kalau perlu tambahkan bunyi, warna, bau maupun dengan memperbesar atau memperkecil obyek dan terakhir bayangkan cerita imajinasi tersebut.
Kemudian, untuk teknik mind mapping di mana 
menggabungkan kerja otak bagian kiri dan kanan, dinilai bisa meningkatkan daya ingat dengan baik. Dalam teknik ini yang dikembangkan adalah gaya belajar visual. Adanya kombinasi warna, simbol, bentuk dan sebagainya akan memudahkan otak dalam menyerap informasi yang diterima.
Yang terakhir adalah teknik permainan ular tangga yang sudah dekat dengan dunia anak-anak. Di mana melalui teknik ini tentu suasana belajar mengajar jadi lebih menyenangkan dan anak-anak akan lebih mudah menerima setiap informasi melalui permainan



testing link
klik link 1 ini menuju facebook

Kamis, 08 November 2018

PENGELOLAAN KONFLIK DAN PRODUKTIVITAS GURU
Oleh: Endo Kosasih

Konflik, dalam ukuran dan intensitas yang berbeda-beda, hampir selalu ada di dalam sebuah organisasi termasuk organisasi sekolah. Kenyataan ini tidak dapat dielakkan karena terdapat banyak sekali  potensi konflik yang ada di sekolah. Beberapa potensi konflik yang dapat berubah menjadi konflik di antaranya adalah perbedaan kewenangan/kekuasaan, perbedaan akses terhadap sumber daya, perbedaan karakter masing-masing warga sekolah (kepala sekolah, guru, staf TU, penjaga, dan siswa), perbedaan pemahaman akan visi dan  misi sekolah, serta perbedaan etos kerja  warga sekolah.
Keberadaan konflik sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan selama konflik tersebut bersifat produktif,  yakni membantu terlaksananya upaya-upaya warga sekolah untuk mencapai tujuan. Ketika masing-masing pihak yang berkonflik bersaing untuk menunjukkan keunggulannya dalam melaksanakan  tugas, itu merupakan konflik yang produktif. Masing-masing pihak yang berkonflik akan lebih bersemangat melaksanakan  tugas-tugas mereka dengan intensitas kerja yang melebihi kebiasaan. Namun demikian, jika yang terjadi adalah terhambatnya kinerja dan produktivitas  warga sekolah untuk  mencapai tujuan karena munculnya sebuah konflik, maka konflik tersebut adalah konflik yang kontra-produktif. Konflik yang kontra-produktif antara lain ditandai dengan munculnya ketidaknyamanan masing-masing pihak yang berkonflik dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Ketidaknyamanan itu dapat berupa rasa saling curiga berlebihan antara satu pihak yang berkonflik dengan pihak lainnya; munculnya keengganan untuk melaksanakan tugas-tugas sekolah; bahkan  timbul upaya saling menjegal antar pihak yang berkonflik dalam melaksanakan tugas sekolah.
Bila konflik telah terjadi, lalu apa yang seyogyanya dilakukan oleh  pimpinan sekolah? Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pimpinan sekolah untuk membuat konflik menjadi produktif.  Pertama, pimpinan sekolah mengingatkan semua pihak yang berkonflik pada tujuan sekolah yang  lebih tinggi (superordinate goals). Dengan demikian, antar pihak yang berkonflik  menyadari bahwa kinerja yang mereka lakukan  saling terkait dan dapat memberikan manfaat pada pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Kedua, pimpinan sekolah melakukan upaya pemecahan masalah (problem  solving) bersama  dengan pihak-pihak yang berkonflik. Pertemuan  tatap muka antar pihak-pihak tersebut untuk mencari solusi bersama dalam lingkup pengerjaan tugas-tugas sekolah sebagai upaya menjaga produktivitas organisasi sekolah.  Ketiga,  pimpinan sekolah melakukan perluasan sumber daya (expansion of resources) yang menjadi potensi konflik sehingga semua pihak yang berkonflik dapat mengakses sumber daya tersebut. Sumber daya yang dimaksud dapat berupa posisi/jabatan khusus, uang, ruangan, fasilitas, dan lain-lain.Keempat, perintah dari yang berwenang (authoritative command) dapat dilakukan dengan mengundang pihak yang berwenang tersebut untuk memberikan perintah yang otoritatif kepada semua pihak, termasuk pihak-pihak yang berkonflik.
            Konflik yang dikelola secara produktif tentu akan mendorong warga sekolah terutama guru-guru untuk lebih produktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di sekolah. Kegairahan kerja akan tetap terjaga manakala pimpinan sekolah dapat mengelola konflik yang muncul dengan baik. Kejelasan aturan main dan konsistensi dalam penegakkan aturan sekolah merupakan salah satu faktor yang memudahkan pimpinan sekolah untuk dapat mengelola konflik dengan baik dan produktif.
            Jadi, silahkan berkonflik, namun jaga agar tetap produktif!

*Penulis adalah Guru Bahasa Inggris yang menjabat sebagai Pembantu Kepala Sekolah Bidang Kurikulum  di SMPN 4 Pagaden.


MANAJEMEN PENDIDIKAN MENGHADAPI KREATIVITAS ANAK
banyak kalangan yang belum puas dengan kualitas pendidikan di negara kita. Tentunya kita tidak jarang mendengarkan ungkapan-ungkapan seperti: “pendidikan negara kita belum berkualitas”, “pendidikan di Indonesia telah tertinggal jauh dari negara-negara lain”, “kapan kita akan maju kalau pendidikan kita berjalan di tempat”, dan lain sebagainya.

Para ahli pendidikan telah sepakat bahwa suatu sistem pendidikan dapat dikatakan berkualitas, apabila proses kegiatan belajar-mengajar berjalan secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak dan sebaik mungkin melalu proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan menghasilkan hasli yang bermutu serta relevan dengan perkembangan zaman. Agar terwujud sebuah pendidikan yang bermutu dan efisien, maka perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidiakn yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan mutu pedidikan yang optimal, diharapkan akan menghasilkan keungugulan smber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang secara pesat.

Untuk dapat mencapai sebuah pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pedidikan yang mampu memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Di antaranya adalah manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Masih banyak kita temukan fakta-fakta di lapangan sistem pengelolaan anak didik yang masih mengunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan tentunya kurang mmberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental merupakan idikasi dari perkambangan anak didik yang baik. Tidak ada satu aspek perkambangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh itu tidaklah salah bila teori kecerdasan majmuk yang diutarakan oleh Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkambangan anak didik yang bervariasi.

Maka penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pdidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalu sebuah proses pengajaran diberikan. Dan sudah mafhum bahwa peserta didik memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara pesrta didik yang satu dengan peserta didik yang lain. Para pendidik dan lembaga pendidikan harus menghargai perbedaan yang ada pada mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan Tradisional Konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus". Baik secara tersurat ataupun tersirat UU No.20 tersebut telah mengamanatkan untuk adanya pengelolaan pelayanan khusu bagi anak-anak yang memiliki bakat dan kreativitas yang tinggi.

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Suatu yang tidak terbantahkan jika masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya. Amin

Daftar Pustaka
_________ Depdikanas, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas, 2003.
Tilaar, Manajemen Pendidikan nasional ; Kajian Pendidikan Masa Depan, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1992.
Munandar, Utami, Kreativitas dan Keberbakatan; Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat, Jakarta : PT. Gramedia Pusataka Utama, 1999.
Husen dan Torsten, The Learning Society : Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada 1995.
Syah,Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Terbaru, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1999.
Gordon Dryden dan Jeannette Voss, Revolusi Cara Belajar bag.1, Bandung : Kaifa 2000