Oleh: Endo Kosasih
Konflik, dalam ukuran dan intensitas yang berbeda-beda, hampir selalu ada di dalam sebuah organisasi termasuk organisasi sekolah. Kenyataan ini tidak dapat dielakkan karena terdapat banyak sekali potensi konflik yang ada di sekolah. Beberapa potensi konflik yang dapat berubah menjadi konflik di antaranya adalah perbedaan kewenangan/kekuasaan, perbedaan akses terhadap sumber daya, perbedaan karakter masing-masing warga sekolah (kepala sekolah, guru, staf TU, penjaga, dan siswa), perbedaan pemahaman akan visi dan misi sekolah, serta perbedaan etos kerja warga sekolah.
Keberadaan konflik sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan selama konflik tersebut bersifat produktif, yakni membantu terlaksananya upaya-upaya warga sekolah untuk mencapai tujuan. Ketika masing-masing pihak yang berkonflik bersaing untuk menunjukkan keunggulannya dalam melaksanakan tugas, itu merupakan konflik yang produktif. Masing-masing pihak yang berkonflik akan lebih bersemangat melaksanakan tugas-tugas mereka dengan intensitas kerja yang melebihi kebiasaan. Namun demikian, jika yang terjadi adalah terhambatnya kinerja dan produktivitas warga sekolah untuk mencapai tujuan karena munculnya sebuah konflik, maka konflik tersebut adalah konflik yang kontra-produktif. Konflik yang kontra-produktif antara lain ditandai dengan munculnya ketidaknyamanan masing-masing pihak yang berkonflik dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Ketidaknyamanan itu dapat berupa rasa saling curiga berlebihan antara satu pihak yang berkonflik dengan pihak lainnya; munculnya keengganan untuk melaksanakan tugas-tugas sekolah; bahkan timbul upaya saling menjegal antar pihak yang berkonflik dalam melaksanakan tugas sekolah.
Bila konflik telah terjadi, lalu apa yang seyogyanya dilakukan oleh pimpinan sekolah? Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pimpinan sekolah untuk membuat konflik menjadi produktif. Pertama, pimpinan sekolah mengingatkan semua pihak yang berkonflik pada tujuan sekolah yang lebih tinggi (superordinate goals). Dengan demikian, antar pihak yang berkonflik menyadari bahwa kinerja yang mereka lakukan saling terkait dan dapat memberikan manfaat pada pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Kedua, pimpinan sekolah melakukan upaya pemecahan masalah (problem solving) bersama dengan pihak-pihak yang berkonflik. Pertemuan tatap muka antar pihak-pihak tersebut untuk mencari solusi bersama dalam lingkup pengerjaan tugas-tugas sekolah sebagai upaya menjaga produktivitas organisasi sekolah. Ketiga, pimpinan sekolah melakukan perluasan sumber daya (expansion of resources) yang menjadi potensi konflik sehingga semua pihak yang berkonflik dapat mengakses sumber daya tersebut. Sumber daya yang dimaksud dapat berupa posisi/jabatan khusus, uang, ruangan, fasilitas, dan lain-lain.Keempat, perintah dari yang berwenang (authoritative command) dapat dilakukan dengan mengundang pihak yang berwenang tersebut untuk memberikan perintah yang otoritatif kepada semua pihak, termasuk pihak-pihak yang berkonflik.
Konflik yang dikelola secara produktif tentu akan mendorong warga sekolah terutama guru-guru untuk lebih produktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di sekolah. Kegairahan kerja akan tetap terjaga manakala pimpinan sekolah dapat mengelola konflik yang muncul dengan baik. Kejelasan aturan main dan konsistensi dalam penegakkan aturan sekolah merupakan salah satu faktor yang memudahkan pimpinan sekolah untuk dapat mengelola konflik dengan baik dan produktif.
Jadi, silahkan berkonflik, namun jaga agar tetap produktif!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar